Jika prosedur head-to-head ini tidak dapat menetapkan peringkat bagi tim yang memiliki jumlah poin yang sama, maka berlaku tiebreaker, yakni diberlakukan kembali prosedur (i) sampai (iii) di atas, khusus untuk tim yang memiliki jumlah poin yang sama.
Jika tiebreaker ini pun tidak bisa menetapkan peringkat karena masih memiliki hasil yang sama, maka semua perhitungan yang terjadi dari
hasil prosedur head-to-head dan tie-breaker tersebut ditiadakan dan dikembalikan ke posisi sebelum prosedur head-to-head dijalankan, selanjutnya berlaku ketentuan berikut:
(b) selisih gol klub-klub terkait dalam seluruh pertandingan yang telah dimainkan di grup tersebut;
(c) jumlah gol memasukkan dari masing-masing klub dalam seluruh pertandingan yang telah dimainkan di grup tersebut;
(d) nilai lebih rendah dari hasil perhitungan perolehan kartu kuning dan kartu merah dalam seluruh pertandingan di grup tersebut sesuai
dengan Lampiran 1 (penentuan peringkat fair play);
(e) undian, dengan mekanisme dipimpin oleh match commissioner di grup tersebut dihadiri oleh pelatih kepala dan kapten tim yang memiliki nilai sama dan disaksikan oleh perwakilan OC, tim peserta yang lain dan media. (*)
Baca tanpa iklan