Menurutnya, respon pemerintah desa mendukung usulan tersebut.
"Kembali lagi penyampaian pemerintah desa, kalau jalan ini adalah jalan penghubung dua desa. Sehingga yang berhak mengerjakan adalah pemerintah Kabupaten Luwu," tambahnya.
Aswar berharap, akses jalan di desanya bisa segera diaspal layaknya desa lain.
"Harapan kami dari masyarakat bisa melihat jalan ini dan mengaspal jalan ini agar bisa lebih bagus lagi untuk dilewati masyarakat," tutupnya.(*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana