Kasus Penipuan

Tipu Warga Bogor Rp221 Juta Modus Jual Pakaian, 5 Passobis asal Sidrap Diringkus

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase penangkapan passobis asal Sidrap oleh Resmob Polda Sulsel setelah tipu warga Bogor Jawa Barat.

Korban dihubungi lewat telepon oleh pelaku yang menawarkan barang.

Korban mendatangi toko pelaku dan membeli kompor listrik, air mineral, dan set panci prasmanan dengan iming-iming bonus handphone iPhone 11 Pro.

“Pada tanggal 27 Juni 2024, pelaku menghubungi korban lagi dan mengatakan bahwa tokonya merayakan ulang tahun dan korban mendapatkan hadiah sepeda motor Yamaha N-Max,” ujarnya.

Namun korban diminta membayar biaya asuransi sebesar Rp4 juta dan biaya pengurusan surat kendaraan Rp1,95 juta.

“Setelah korban mentransfer biaya tersebut, nomor pelaku tidak bisa dihubungi lagi,” katanya.

Korban selanjutnya mendatangi toko pelaku yang ternyata sudah tutup.

Berdasarkan laporan polisi dan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Polres Sinjai mengidentifikasi alamat dan identitas pelaku di Kabupaten Pinrang.

“Tim Resmob Polres Sinjai berkoordinasi dengan Tim Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang dan berhasil mengamankan para pelaku tanpa perlawanan,” katanya.

Hasil interogasi pelaku mengakui bahwa mereka menjual kompor elektronik kepada korban lalu menghubungi korban dengan klaim hadiah motor Yamaha NMax.

“Hasil penipuan kemudian dibagi rata oleh kelima pelaku,” ujarnya.

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Sinjai guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Berita Terkini