TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kawanan sobis asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, ditangkap setelah tipu warga Bogor, Jawa Barat.
Kawanan yang berjumlah lima orang itu terdiri dari dua perempuan dan tiga pria.
Perempuan RR (53) dan MA (26).
Sementara tiga pria berinisial RA (29), FF (28), dan AA (27).
Penangkapan oleh Resmob Polda Sulsel dipimpin Kanit Kompol Benny Pornika dan Panit II Ipda Abdillah Makmur.
Diawali dengan menciduk RA alias Ciking di Jl Poros Maros-Makassar Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Maros.
Setelah itu, dilakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya di Kecamatan Dua Pitue dan Kecamatan Pintu Riawa Kabupaten Sidrap.
Baca juga: BREAKING NEWS: Passobis Asal Palu Ditangkap di Jl Pajjaiyang Makassar
Ipda Abdillah Makmur menjelaskan, kasus yang dialami warga Bogor ini, bermula saat korban membuka aplikasi Instagram dan melihat barang di Id. Bangkok styles.
Korban yang tergiur, lalu mengklik link yang tertera di Instagram tersebut.
"Lalu korban dengan terlapor melakukan komunikasi melalui pesan singkat WhatsApp dan korban membeli pakaian rok," kata Ipda Abdillah Makmur kepada Tribun-Timur.com, Senin (22/7/2024).
Setelah korban melakukan transfer sejumlah uang, barang yang dipesan kepada pelaku ditahan pihak Bea Cukai.
"Dan terlapor mengaku dari pihak Bea Cukai dan menginformasikan jika barang pesanan pelapor tertahan sehingga harus diselesaikan," ungkapnya.
Pelaku lalu mengancam korban akan membawa ke jalur hukum jika pelapor tidak menyelesaikan masalah barang yang tertahan itu.
"Kemudian pelapor mengirimkan sejumlah uang untuk pengurusan administrasi barang yang dikirimkan ke rekening yang berbeda sebanyak empat kali," ucapnya.
Setelah mengirim uang sebanyak empat kali, kata Abdillah, pelapor baru sadar menjadi korban penipuan.