Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Passobis Ditangkap

BREAKING NEWS: Passobis Asal Palu Ditangkap di Jl Pajjaiyang Makassar

Penangkapan berlangsung kost penginapan di Jl BPD Pajjaiyang Raya, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu kemarin.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Keristian (34) passobis asal Palu saat diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel, Makassar, Sabtu.     

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lagi, pelaku passobis atau penipuan di Kota Makassar,  Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.

Pelaku diketahui bernama Keristian (34), asal Kecamatan Palu Timur, Sulawesi Tengah.

Ia ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel yang membackup Satreskrim Polres Sidrap.

Penangkapan berlangsung kost penginapan di Jl BPD Pajjaiyang Raya, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu kemarin.

Panit 2 Opsnal Resmob Polda Sulsel, Ipda Abdillah Makmur membenarkan penangkapan itu.

Ipda Abdillah Makmur menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan serangkaian penyelidikan dan hasil keterangan korban yang tertipu melalui unggahan akun media Facebook.

"Pelaku atas nama K (berhasil diamankan) saat berada di kost penginapan Jl Pajjaiyang, Makassar," kata Ipda Abdillah Makmur dikonfirmasi tribun, Minggu (23/6/2024) sore.

Dalam penangkapan itu, lanjut Abdillah Makmur, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

"Barang bukti itu berupa stiker skincare, stiker face toner, 24 botol face wash warna hitam dan buah pot skincare wajah," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Abdillah Makmur, pelaku merupakan residivis kasus yang sama pada 2012 silam.

"Pada tahun 2012 pelaku pernah di amankan di Polda Sulteng dengan kasus yang sama penipuan dengan modus menjual pakaian, namun antara dirinya dan korban ada kesepakatan damai (RJ)," bebernya.

Kini Keristian dan barang bukti yang diamankan Resmob Polda Sulsel diserahkan ke Satreskrim Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved