"Jadi APIP TA' ini lebih memudahkan, khususnya dalam pencegahan korupsi. Melalui APIP TA’ kita bisa melihat hasil reviu dan pengawasan yang dilakukan Inspektorat secara utuh," ungkapnya.
Dengan hadirnya APIP TA' ini, Tri Budi berharap Pemerintah Kota Makassar dapat mengoptimalkan pengawasan intern sehingga risiko fraud ataupun tindak pidana korupsi dapat dimitigasi dengan baik.
APIP TA’ ini mengoptimalkan sinergi KPK dan Inspektorat dalam upaya pencegahan korupsi.
Sejalan dengan penyampaian Kasatgas Koorsup KPK, Kepala Perwakilan BPKP, Mohammad Rusbiantoro juga menyampaikan bahwa BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan sangat mendukung penerapan APIP TA’.
Diharapkan inindapat mengoptimalkan peran APIP dan meningkatkan kinerja pengawasan intern di Kota Makassar.(*)