Ditjen AHU Gelar Diskusi Teknis dan Konsultasi Layanan Keperdataan di NTB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar.

Menyusul keberhasilan ini, Indonesia juga saat ini sedang mengupayakan kemudahan berusaha atau ease of doing business yang penilaiannya dilakukan oleh World Bank, ditandai dengan seberapa mudah pendirian usaha, pendanaan, memperoleh kredit dan beberapa faktor lainnya.

“Selain melakukan upaya-upaya untuk mempertahankan penilaian FATF, Indonesia juga berupaya untuk mendapatkan nilai yang baik dalam penilaian World Bank dan saat ini sedang diusahakan dengan kerja sama bersama berbagai pihak,” jelas Cahyo.

Untuk mewujudkannya, Dirjen AHU berpesan kepada notaris untuk selalu melaporkan transaksi yang mencurigakan melalui GO-AML dari PPATK untuk menghindari dari terjeratnya notaris dari keterlibatan dalam berbagai kasus tindak pidana.

Notaris juga diminta untuk dapat menggali siapa pemilik manfaat atau beneficial owner yang menjadi salah satu aspek penting dalam indikasi TPPU dan TPPT, yang dapat memudahkan penegak hukum dalam melakukan penyelidikan.

“Saat ini Ditjen AHU tengah melakukan penyempurnaan sistem identifikasi BO, dan juga sedang berusaha menjadi anggota Corporate Register Forum (CRF) yang jika berhasil nantinya data korporasi kita akan terkoneksi dengan data korporasi di dunia,” kata Cahyo menambahkan.

Berkaitan dengan penyelesaian dualisme kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia (INI), Cahyo menyebutkan Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan mediasi, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian dari internal organisasi sehingga Kementerian mengambil langkah tengas untuk mengambil alih.

“Terkait dualisme kepengurusan INI, kami tegaskan saat ini INI tidak punya pengurus, sehingga tidak ada yang dapat menyelenggarakan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) dan UKEN akan diambil alih oleh pemerintah,” tutup Cahyo.

Dalam kesempatan yang sama, kegiatan ini juga dimanfaatkan Ditjen AHU untuk BHP Makassar dapat mengenalkan tugas dan fungsinya di NTB yang merupakan wilayah kerja BHP Makassar. Kepala BHP Makassar, Oryza mengenalkan kembali tugas dan fungsi BHP Makassar yang berkaitan dengan notaris, dan mengingatkan bahwa sejatinya banyak tugas dan fungsi BHP Makassar yang berkenaan dengan fungsi notaris, oleh sebab itu sinergitas merupakan suatu hal yang perlu terus dikuatkan.

Kegiatan yang diikuti tidak kurang dari 300 orang notaris di Mataram ini diapresiasi oleh para peserta dan diharapkan kegiatan serupa khususnya untuk BHP Makassar dapat diselenggarakan secara rutin di Provinsi NTB.(*)

Berita Terkini