Sedangkan PDI Perjuangan menyumbangkan 15 wakilnya di legislatif.
Agung mengatakan, jika koalisi PDI-P dan PKB terwujud, kedunya telah memenuhi persyaratan parliamentery threshold atau ambang batas.
"Secara institusional, PKB (10 kursi) dan PDI-P (15 kursi) cukup untuk mengusung nama karena memenuhi pilkada threshold dengan 25 kursi dari total minimal yang harus dipenuhi 22 kursi," terang dia.
Meski demikian, Agung menilai bahwa Andika masih mempunyai pekerjaan rumah besar, salah satunya yakni mengatrol elektabilitas Anies.
Menimbang, Pilkada merupakan momen uji kualitas dan magnet figur untuk menarik suara.
"Karena harus diakui, setelah tak jadi Panglima, panggung depan politik bagi Andika semakin terbatas," imbuh dia.(*)