"Para bakal calon ini berkewajiban mencukupkan syarat kursi 20 persen dan mencari cari pasangan kuat yang memiliki peluang besar memenangkan pilkada," kata Haidar Madjid.
Selain itu, bacakada wajib mengirimkan hasil survei internal sebagai acuan Demokrat Sulsel dalam menentukan calon.
Adapun adapun surat tugas itu berlaku selama 21 hari sejak bacakada mendapat surat tugas.
"Dan akan berakhir pada 15 Juli 2024. Para calon ini diwajibkan mencari pasangan dan koalisi partai, setelah itu baru DPP Demokrat mengeluarkan surat resmi (B1-KWK)," tandasnya.
Berikut daftar nama yang mendapat Surat Rekomendasi di Pilkada Serentak 2024:
- Enrekang
Mitra Fakhruddin
- Makassar
Abdul Rahman Bando
Adi Rasyid Ali
- Selayar
Natsir Ali
Ady Ansar
- Pangkep
Andi Muhammad Khaerul