TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebuah video di beberapa grup WhatsApp mengungkap uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Dalam video, perekam memperlihatkan bahwa uang tersebut hampir tidak bisa dibedakan dengan uang asli meskipun menggunakan alat.
Terlihat, perekam menggunakan alat pendeteksi uang palsu sensor UV, sensor cahaya untuk mendeteksi serapan sinar UV yang dapat mendeteksi keaslian uang dan sensor warna sebagai pendeteksi nominal uang.
“(Tulisan) BI warna hijau yang asli, yang palu BI warna biru, kedua Rp100 ribunya beda, ini 100 merah dan sebelah kanan palsu angka 100nya beda,” katanya, dikutip Rabu (26/6/2024).
Lantas, bagaimana cara membedakan uang Rupiah kertas palsu dengan uang Rupiah kertas asli?
Deputi Kepala Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Ricky Satria, memaparkan ada beberapa cara untuk mengecek keaslian uang, bukan hanya di UV.
Baca juga: Total Kredit dan Trade and Finance Danamon Tumbuh 19 Persen, DPK Tumbuh 10 Persen di Tahun 2023
Baca juga: Tak Hanya Danamon, Dulu Sempat Viral Soal Transfer Antar Bank Gratis di BCA, Ternyata Hoax!
“Jadi bukan hanya di UV, banyak cara untuk cek keaslian uang,” kata Ricky, saat dihubungi Tribun-Timur.com.
Secara umum, ciri-ciri keaslian uang rupiah dapat dilakukan melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia, berikut ini detail uang kertas Rupiah tahun emisi 2022.
Rp100.000
Bagian Depan
Bagian depan menampilkan Tokoh Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs Mohammad Hatta, sebagai gambar utama.
Terdapat lambang negara Garuda Pancasila, gambar kepulauan Indonesia, Bunga Anggrek Bulan, dan beberapa motif khas Indonesia.
Bagian Belakang
Bagian belakang menampilkan Tari Topeng Betawi yang disandingkan dengan keindahan alam Raja Ampat, serta dipadukan dengan keanggunan Bunga Anggrek Bulan yang dikenal sebagai Puspa Pesona.
Desain uang pecahan Rp100.000 bagian belakang diperindah dengan motif khas Indonesia.