Juru bicara PKS ini mengatakan bahwa Sohibul Iman siap dipasangkan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.
"Sohibul Iman siap dipasangkan dengan Anies," kata Iqbal.
Diterangkannya bahwa partainya tak bisa maju sendiri di Pilkada Jakarta.
Karena PKS memiliki 18 kursi di DPRD Jakarta.
Sementara itu untuk mengusung pasangan calon membutuhkan 22 kursi.
Kemudian Iqbal menegaskan jika Anies Baswedan tak berkenan maju dari PKS di Pilkada Jakarta 2024, partainya telah menyiapkan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman sebagai Bakal Calon Gubernur Jakarta 2024.
Tetapi jika Anies telah memiliki partai pengusung kata Iqbal, Sohibul Iman siap jadi wakilnya.
"Kalau Pak Anies nggak berkenan maju (dari PKS), Sohibul Iman disiapkan sebagai calon gubernur, kalau Pak Anies dapat dukungan partai (lain) dan maju, Sohibul iman siap jadi calon wakil Gubernur," terangnya.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.