Danny Pomanto menaksir, kebutuhannya mencapai Rp200 miliar hingga Rp300 miliar.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) pun bertugas menggodok kebutuhan hingga dana proyek tersebut.
Suherman mengaku jika dua dokumen ini sudah lengkap, maka keseluruhan administrasi tentu akan direview oleh Kementerian PUPR.
Setelah semuanya dinyatakan lengkap sesuai syarat, baru bisa melangkah ke peletakan batu pertama.
"Kalau sudah selesai mungkin pusat nanti bisa lakukan groundbreaking dalam waktu sudah ditentukan," jelas Suherman.(*)