Isi Buku Agenda Hasto Kristiyanto Disita KPK, Tak Terkait Harun Masiku Tapi Rahasia PDIP Bisa Bocor

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah) ditemani Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) dan Advokat Perekat Nusantara Petrus Selestinus dan kuasa hukum Hasto Kristiyanto sekaligus Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan PDI-P DKI Jakarta 2019-2024, Ronny Talapessy, melaporkan dugaan tindakan kesewenang-wenangan penyidik KPK ke Komnas HAM di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita buku agenda milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Buku itu disita dari tangan Kusnadi staf khusus Hasto Kristiyanto, Senin (10/6/2024).

Selain buku catatan, KPK juga menyita ponsel milik Hasto.

Hasto Kristiyanto diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy, meminta agar Dewas memeriksa penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.

Baca juga: Alasan Kubu Hasto Kristiyanto Lapor ke Komnas HAM Setelah HP Disita KPK

KPK disebut menyita buku Sekjen PDIP Hasto yang tidak berkaitan dengan perkara dugaan suap eks caleg PDIP Harun Masiku.

Buku yang disita berisi kebijakan partai hingga strategi pemenangan pilkada.

Selain itu, berisi hal-hal strategis Ketua Umum DPD PDI Perjuangan Se-Indonesia, DPC Se-Indonesia, PAC Anak Ranting dan Ranting.

Ronny mengatakan, buku agenda itu berisi hal-hal strategis yang bersifat rahasia milik DPP DPIP.

“Dan itu berupa catatan-catatan yang hal-hal strategis yang tadi saya sudah sampaikan di awal, ya,” ungkap Ronny di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Pasca kejadian itu, Ronny telah melaporkan penyidik KPK yang menyita barang milik Hasto dan Kusnadi.

Tak hanya itu, Kusnadi juga melapor ke Komnas HAM

“Kami menyampaikan keberatan, yang kemarin sudah (disampaikan) ke Dewan Pengawas KPK, dalam hal ini juga kita meminta ke Dewan Pengawas agar memeriksa Saudara Rossa atas disitanya atau dirampasnya buku agenda milik DPP Partai," ujar Ronny Talapessy.

Ia menyebut bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, telah mengetahui masalah ini, termasuk pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM.

“Ya, sudah, ini sudah diketahui,” ucap Ronny.

Halaman
123

Berita Terkini