Sang polwan yakni Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN sudah ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Adapun kini muncul dugaan soal Briptu FN disebut mengalami sindrom Baby Blues dibalik tindakan nekat membakar sang suami.
Terbaru ada fakta yang muncul dari hasil visum terhadap tersangka Briptu FN yang tega menghabisi nyawa suaminya sendiri, Briptu RDW.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka memang telah ditahan di Mapolda Jatim, sejak resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (9/6/2024).
Dirmanto juga menambahkan mengenai temuan penyidikan seperti dalam hasil gelar perkara yang dilakukan Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Bahkan, Briptu FN sempat melakukan upaya untuk menolong suaminya yang tak berdaya karena terbakar.
Hal tersebut dibuktikan dari adanya bekas luka pada kedua lengan dan jemari tangannya akibat terkena jilatan api.
Kondisi kesehatan yang dialami Briptu FN tersebut, juga telah dilakukan mekanisme visum untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," katanya.
"Di mana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga. Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya.
Bahkan, Briptu FN juga diberikan pendampingan psikologis, disamping bergulirnya proses hukum atas kasus tersebut.
Pendampingan psikologis tersebut melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.
Di media sosial sendiri ramai pula perbincangan soal penyakit mental yang sebenarnya diderita Briptu FN.
Adapun kini muncul dugaan soal Briptu FN disebut mengalami sindrom Baby Blues dibalik tindakan nekat membakar sang suami.
Salah satu akun @Otaviaabrilina dalam komentar di akun instagram Inijawatimur menyebut jika Briptu FN mengalami sindrom Baby Blues.