PPDB SD

Pendaftaran PPDB SD di Luwu Sulsel Dibuka, Ini Aturan Batas Usia Peserta Didik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Murid SD - Pendaftaran PPDB SD di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan telah dibuka.

Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.

Jika terdapat sisa kuota jalur perpindahan maka dialokasikan untuk calon peserta didik pada sekolah tempat orang tua/wali mengajar.

Adapun daya tampung setiap rombongan belajar pada jenjang SD adalah sebanyak 28 peserta didik untuk setiap rombongan belajar.

Mantan Kepala Dinas Sosial Makassar ini menegaskan, dalam proses seleksi PPDB 2024 jenjang SD tidak diperkenankan mengadakan tes tulis, baca dan hitung, ujian tertulis dan atau tes kemampuan akademik lainnya.(*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Berita Terkini