Pilkada Maros 2024

Chaidir Syam-Suhartina Bohari Fit and Proper Test di Hanura dan Demokrat

Penulis: Nurul Hidayah
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Chaidir Syam - Suhartina Bohari ikuti fit and proper test Hanura dan Demokrat di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Mannuruki, Kecamata Tamalate, Makassar, Senin (27/5/2024).

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pasangan Chaidir Syam - Suhartina Bohari mengikuti fit and proper test di dua partai politik, yakni Hanura dan Demokrat.

Uji kelayakan di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Mannuruki, Kecamata Tamalate, Makassar, Senin (27/5/2024).

Fit and proper test dilakukan masing-masing satu jam.

Chaidir Syam mengatakan fit and proper test bertujuan untuk mengetahui pandangan, rencana, visi-misi untuk memenangkan pilkada yang diikutinya.

“Pertanyaannya juga alasan saya dan bu wabup kenapa memilih kembali berpasangan,” ucapnya.

Baca juga: Pilkada Maros 2024 Tanpa Calon Independen

Saat ini hampir dipastikan Chaidir - Suhartina berpotensi melawan kotak kosong. 

Sebab, tujuh partai yang membuka penjaringan, belum ada satupun calon lain yang mendaftar.

Namun, Chaidir menjamin dinamika politik di Maros akan tetap berjalan. 

Meskipun PAN telah mendapat 12 kursi, ia tetap akan mendaftar ke parpol yang  lain.

“Sebab dalam pembangunan itu kita harus merangkul semuanya,” ujarnya.

Hal itu dilakukan agar tak ada perbedaan dipartai manapun.

“Agar tidak ada perbedaan, baik partai yang ada kursi di parlemen maupun yang tidak punya tetap kami daftari,” ujarnya.

Bahkan mantan ketua DPRD Maros itu berjanji tidak akan membeda-bedakan partai yang lain.

Baca juga: Duet Lagi dengan Suhartina Bohari, Chaidir Syam Optimistis Menangi Pilkada Maros Sulsel

“Jangan sampai partai lain beranggapan kalau mereka hanya pengikut saja. Kami sudah berkomitmen siapapun partai yang mengusung berarti dia sejajar dalam proses pemenangan,” jelasnya.

Tujuh partai yang telah membuka pendafataran yakni Demokrat, PDIP, Hanura, PKB, dan PBB, PPP dan Nasdem.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Berita Terkini