Harga SIM

Daftar Harga SIM A, B, C dan Internasional Berlaku Mei 2024, Termahal Cuma Rp250 Ribu

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi SIM- Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM bisa berbeda-beda tergantung jenis golongan SIM, mulai dari SIM A, SIM B, dan SIM C.

* SIM C I: Rp 100.000

* SIM C II: Rp 100.000

* SIM D: Rp 50.000

* SIM D I: Rp 50.000

* SIM Internasional: Rp 250.000

Selain tarif di atas, pemohon juga akan dikenakan tarif tes psikologi maupun pemeriksaan kesehatan (RIKKES) jasmani.

Serta, biaya admin, biaya pengemasan dan biaya pengiriman untuk perpanjang SIM secara online.

Biaya perpanjangan SIM

Menurut aturan yang sama, Polri juga telah menetapkan besaran biaya yang dikenakan bagi pemohon perpanjangan SIM.

Baya perpanjangan SIM dapat disimak di bawah ini:

1. SIM A: Rp 80.000

2. SIM B I: Rp 80.000

3. SIM B II: Rp 80.000

4. SIM C: Rp 75.000

5. SIM C I: Rp 75.000

Halaman
1234

Berita Terkini