TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - DPD Nasdem Pangkep telah melakukan rapat pleno pengusulan calon kepala daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten.
Hasilnya, Nasdem resmi memutuskan Ketua DPD Muhammad Yusran Lalogau (MYL) sebagai calon bupati Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sementara Abdul Rahman Assegaf diusulkan ke DPP sebagai pendamping Yusran Lalogau di Pilkada Pangkep.
"MYL untuk cakada, pendampingnya yang diusulkan Abdul Rahman Assegaf, nanti fix kalau sudah ada rekomendasi dari DPP," kata Sekretaris Nasdem Pangkep, Abdul Kadir saat dihubungi Tribun-Timur.com via telepon, Selasa (21/5/2024).
Ia menyebutkan hingga kini, hanya dua partai yang dirangkul menuju pilkada, yakni PAN dan PKB.
Baca juga: Anak Amran Sulaiman Maju di Pilkada Pangkep? Andi Amar Maruf Tantang Yusran Lalogau - Rahman Assegaf
Meski begitu, Nasdem percaya diri mampu memenangkan kontestasi Pilkada Pangkep.
"Kita hanya daftar di PAN dan PKB, tidak ada alasan khusus, kami cukup untuk mengusung," ujarnya.
Kadir pun mengakui, persiapan Nasdem saat ini sudah sampai pada tahap sosialisasi ke masyarakat.
Sementara itu, terkait dengan kursi pimpinan DPRD Pangkep, pihaknya telah menyerahkan 12 nama yang berhasil memperoleh kursi pada Pemilu kemarin.
Baca juga: Peluang Danny Pomanto Paket Indah Putri Indriani di Pilgub Sulsel Kian Besar, PDIP Beri Karpet Merah
Nantinya DPP akan menentukan satu nama sebagai pimpinan DPRD.
"Salah satu kriteria yakni pemilik suara terbanyak, tapi nanti penentuannya oleh DPP," tutupnya.
Alasan Rahman Assegaf Mau Paket dengan Yusran Lalogau
Ketua DPC PKB Pangkep Rahman Assegaf akui dirinya sepaham dengan Ketua Nasdem Pangkep Yusran Lalogau untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Mereka telah meneken dokumen berpasangan dalam Pilkada Pangkep 2024.
Kebersamaan mereka, kata Rahman Assegaf, bukan tanpa alasan.
Pasalnya, dirinya dan Yusran Lalogau dulunya sering bersama.
"Mungkin ada pembacaan-pembacaan dari kebersamaan itu kemudian ada pertimbangan dari beliau mencari siapa," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Sabtu (2/3/2024).
Menurutnya, Yusran dapat memilih siapa saja untuk menjadi wakilnya.
"Tapi mungkin ada hal lain sehingga memberi ruang pilihannya, tentu beliau yang punya kewenangan," ujarnya.
"Mungkin ada beberapa (pilihan) lalu sudah diinventarisir dengan baik, dipertimbangkan dengan baik, dihitung dengan cermat, barangkali seperti itu," tambahnya.
Lanjut Rahman, ia juga menjelaskan jika sudah ada kesepahaman antara dirinya dan Yusran.
Diskusi di masing-masing internal mereka juga sudah berlangsung.
"Saya merasa terhormat lah tentunya bahwa ada pilihan itu mengarah ke kami," jelasnya.
Rahman meminta doa kepada seluruh masyarakat agar nantinya mereka resmi berpasangan menuju Pilkada 2024.
"InsyaAllah mudah-mudahan, semoga semesta menjadikannya dan siap-siaplah kita berjuang kira-kira begitu," katanya.
Berikut nama caleg terpilih Nasdem pada Pemilu 2024:
- Haris Gani, 5.291 suara
- Iksan, 4.885 suara
- Ikbal, 4.181 suara
- Syaruddin, 3.159 suara
- Mantiri, 5.058 suara
- Muhammad Rizki Darmawan 2.525 suara
- M. Arif 2.446 suara
- H. Hardianti 2.429 suara
- Andi alwi kecca 2.847 suara
- Abd Rahman 2.821 suara
- Rahmat Irsal 2.055 suara
- Umar 3.015 suara
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)