Pilkada 2024

KPU Pinrang Bakal Rekrut 387 Petugas Adhoc di Pilkada 2024, PPK 60 Orang dan PPS 327

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Pinrang 2023-2028. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perekrutan petugas AdHoc.

KPU Pinrang akan merekrut kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pendaftaran PPK dibuka mulai 23-29 April 2024 sementara PPS pendaftaran 2-8 Mei 2024.

Ketua KPU Pinrang Muh Ali Jodding menjelaskan, pihaknya membutuhkan 387 petugas AdHoc pada Pilkada 2024 nantinya.

Untuk PPK membutuhkan 60 orang dari 12 kecamatan. 

Sementara untuk PPS dari 109 desa/kelurahan di Pinrang sebanyak 327 orang.

Baca juga: Catat! KPU Sidrap Buka Lowongan 55 PPK dan 318 PPS untuk Pilkada 2024

"Untuk PPK itu 5 orang per kecamatan dikali 12 kecamatan, jadi 60 orang. Sementara PPS 3 orang di kali 109 jumlah desa dan kelurahan di Pinrang, artinya ada 327 anggota PPS. Total penyelenggara dibutuhkan 387," kata Muh Ali kepada Tribun-Timur.com, Minggu (21/4/2024).

Muh Ali mengatakan, rekrutmen PPK dan PPS yang dibuka kembali ini terbuka untuk umum.

Proses rekruitmen akan mengikuti panduan dan jadwal yang ditentukan oleh KPU RI dalam Peraturan KPU Nomor 476 Tahun 2024.

"Seleksi terbuka. Kalau PPK dan PPS pemilu 2024 kemarin masih mau daftar, silahkan," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Pinrang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Hamdan Usra mengatakan perekrutan ini masih dalam tahap sosialisasi.

“Sekarang masih tahap sosialisasi," kata Hamdan.

Adapun proses seleksi nantinya menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT).

"Sistem seleksinya CAT. Jadi siapa yang nilainya tinggi saat CAT itu akan dirangking dan masuk dalam tahap seleksi lanjutan yakni wawancara," sebutnya.

Dia mengatakan, itdak ada yang diprioritaskan dalam proses perekrutan nantinya baik adhoc incumbent atau baru.

Halaman
12

Berita Terkini