Idul Fitri

Tahukah Kamu THR Sudah Ada Sejak 1950, PNS Buruh dan Karyawan Swasta Patut Terima Kasih ke Sosok Ini

Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi THR Pemkot Makassar cair hari ini 26 Maret 2024

Jika perusahaan tidak mau menunaikan kewajiban dan ketentuan terkait pembayaran THR, akan ada sanksi yang menanti.

Sanksi tersebut berupa sanksi administratif yang berada di Kemnaker.

Di antaranya layanan sertifikasi, layanan manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta layanan pelatihan lainnya.

Perusahaan juga bakal masuk negative list atau daftar hitam Kemnaker.

 

(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)

Berita Terkini