Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada 2024

Perbandingan Gaji Gubernur, Wali Kota, Bupati dan Anggota DPR RI, Biaya Operasional Fantastis

Gaji dan tunjangan fantastis mungkin jadi penyebab para politisi maju sebagai anggota dewan dan kepala daerah.

Editor: Ansar
TribunPontianak
Perbandingan gaji dan tunjangan gubernur, wali kota atau bupati dengan anggota DPR RI. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Perbandingan gaji dan tunjangan gubernur, wali kota atau bupati dengan anggota DPR RI.

Gaji dan tunjangan fantastis mungkin jadi penyebab para politisi maju sebagai anggota dewan dan kepala daerah.

Sejumlah mantan kepala daerah memutuskan bertarung  jadi anggota DPR RI.

Hasil pemilu 2024,  lima mantan bupati dan mantan wali kota asal Sulsel lolos jadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

Perolehan suaranya berhasil memastikan kursi di dapil masing-masing.

Dari lima mantan kepala daerah, tiga orang di antaranya berstatus incumbent alias petahana.

Adapun dua orang di antaranya mantan kepala daerah yang baru turun takhta.

Petahana berlatar mantan kepala daerah itu antara politisi Gerindra Azikin Solthan.

Ia merupakan mantan Bupati Bantaeng periode 1998-2008.

Ia terpilih periode ketiga anggota DPR RI dari Dapil Sulsel I.

Kedua ada politisi Nasdem Rusdi Masse Mappasessu.

Ia pernah menjabat Bupati Sidrap periode 2008-2018.

Ini kali kedua Rusdi Masse terpilih jadi anggota DPR RI.

Dapilnya Sulsel III.

Ketiga ada nama La Tinro La Tunrung mantan Bupati Enrekang periode 2003-2013.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved