Ambil kode verifikasi dengan mengklik tulisan di sini. Secara otomatis kode verifikasi dikirim melalui email Anda.
12. Langkah Terakhir
Copy kode verifikasi di email Anda dan paste di kolom yang disediakan. Lalu Klik Kirim SPT. Maka SPT Anda akan terekam pada sistem DJP.
Anda akan mendapatkan bukti penerimaan elektronik sebagai bukti bahwa anda telah melaporkan SPT.
Selamat Anda berhasil laporkan SPT Online. (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)