Pelecehan Seksual

Motif Adzwan Lecehkan Gadis 18 Tahun di Gowa, Ternyata Pelaku dan Korban Terlibat Hubungan Asmara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tampang Pelaku pelecehan di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi di Makassar

TRIBUN-GOWA.COM - Terungkap motif Adzwan (26) lecehkan korban berinisial AZ (18) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasubsi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu mengatakan, modus pelaku membuka pintu kamar kost dan masuk ke dalam kamar mengancam korban.

Pelaku mengancam dan akan menyebar foto syur korban jika tak memenuhi hasrat bejat pelaku.

"Motifnya karena nafsu," kata Ipda Udin Sibadu di Mapolres Gowa, Senin (25/3/2024).

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatan bejatnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pelecehan Seksual di Gowa Ditangkap di Jl Perintis Kemerdekaan Makassar

Pelaku juga lanjut Ipda Udin, mengakui bahwa dia berpacaran atau terlibat hubungan asmara dengan korban.

Baca juga: Bejat! Terungkap Modus Pria 26 Tahun di Gowa Lecehkan Gadis asal Jeneponto, Ancam Sebar Foto Syur

Kasus pelecehan seksual ini bermula saat korban sedang berada dalam kamar kostnya.

Ketika itu, pintu kamar kost korban sesang tertutup namun tidak terkunci.

"Kemudian tiba-tiba datang pelaku membuka pintu kamar dan masuk ke dalam kamar korban," katanya.

Pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto syur yang telah dipotret sebelumnya.

Kasus pelecehan seksual ini terjadi sebuah kos di Kecamatan Somba, Kabupaten Gowa pada (26/2/2024) pukul jam 14.30 wita.

Dari situlah, pelaku melecehkan korban.

Atas kasus dialaminya, korban pun melapor ke Polres Gowa.

Dengan nomor laporan LP/B/206/II/2024/SPKT/Res Gowa, Polda Sulsel, tanggal 26 Februari 2024.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

Polisi juga berhasil menggagalkan pelarian pelaku ke Bima, Provinsi NTB.

Pelaku ditangkap di Jl Perintis Makassar, sebelum kabur ke Bima, NTB.

Penangkapan pelaku itu dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Muhammad Alfian dibackuo Tim 1 Resmob Polda Sulsel, pada Rabu tanggal (13/3/2024) sekira jam 02.45 Wita.

Kini pelaku berada di Mapolres Gowa dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.  (*)

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

 

 

Berita Terkini