TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PP IPMIL) geruduk Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jl AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.
Sekitar 22 massa aksi memadati gedung BPK.
Mereka membawa spanduk tuntutan bertulis 'PP IPMIL mendesak BPK Sulsel audit mantan Bupati Luwu Basmin Mattayang'.
Ketua PP IPMIL Yandi mengaku, pihaknya menduga terjadi korupsi berjamaah antara pejabat.
Karena hal itulah, hutang Pemkab Luwu bisa membengkak hingga Rp43 miliar.
"Dari aksi kemarin itu, petinggi di BPK memang dalam waktu dekat mereka akan ke Luwu, namun sebelum itu mereka menunggu laporan keuangan dari Luwu untuk bisa melakukan pemeriksaan. Sebab itu alur dari SOP di BPK," katanya, Sabtu (23/3/2024).
Menurut Yandi, pihaknya membawa 3 tuntutan aksi.
Baca juga: Tersandung Korupsi, Kabag Umum Pangkep Terancam Penjara Seumur Hidup
Selain meminta BPK Sulsel mengaudit mantan Bupati Luwu Basmin Mattayang, dia juga meminta DPRD Luwu mendesak penjualan aset kepada PT Masmindo.
Sebab, langkah tersebut bisa menimbulkan konflik di tataran masyarakat.
"Karena menjual tanah kepada PT Masmindo sama dengan menjual masyarakat itu sendiri," tegasnya.
Yandi meminta BPK Sulsel bisa tegas kepada siapa saja menjadi dalang penyebab utang Pemkab Luwu membengkak.
"Harapan kami, ketika betul Basmin ada temuan, jangan ada kongkalikong. Karena kami punya data di sini, siapapun akan kami kejar," bebernya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan memiliki utang dengan angka fantastis.
Tercatat, Pemkab Luwu berhutang sekitar Rp43 miliar.
Dari informasi dihimpun Tribunluwu.com, utang itu bersumber dari sejumlah pekerjaan fisik.
Diantaranya, Rp13 miliar utang pada APBD perubahan tahun 2023.
Utang APBD pokok tahun 2024 sebesar Rp14 miliar.
Terakhir, utang untuk anggaran Pilkada Luwu menelan anggaran sekitar Rp17 miliar lebih. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana