Berita Viral

Kocak! ES Pemuda di Kulon Progo Viral Gegara Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Sendiri, Kok Bisa?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Pemuda berinisial ES (26) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) viral gegara ditangkap polisi usai curi motor sendiri dan ilustrasi pencuri motor

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemuda berinisial ES (26) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) viral gegara ditangkap polisi usai curi motor sendiri. 

Kok bisa? 

Aksi kocak ES mencuri motor sendiri pun viral di media sosial. 

Salah satunya diunggah akun Instagram @folkshitt pada Selasa (5/2/2024).

"Lah gimane cerita! Pemuda ditangkap polisi karena curi motornya sendiri," tertulis dalam narasi unggahan tersebut.

Kasus ini sebenarnya terungkap sejak akhir Februari 2024 lalu, namun di awal Maret ini baru viral di media sosial. 

Baca juga: Modus Roby Mukad Pencuri Motor Lintas Kabupaten: Ngaku Polisi ke Korban Lalu Motor Dirampas

Lantas bagaimana awal mula ES curi motor sendiri? 

Dilansir dari TribunJogja, pria itu bernama ES (26), asal Kalurahan Hargowilis, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DIY.

Ia mencuri sepeda motor dari pria berinisial DS (27), asal Prubalingga, Jawa Tengah.

Kapolsek Kokap AKP Toha mengatakan, aksi pencurian dilakukan ES pada 12 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Aksinya dilakukan di sekitar Waduk Sermo, Hargowilis.

"Motor yang dicuri jenis Yamaha NMax dengan plat AB 2820 EP," ungkap Toha memberikan keterangannya pada Senin (26/02/2024).

Baca juga: Bejat! Anak Pejabat Rudapaksa Wanita 26 Tahun Subuh-subuh, Korbannya Mantan Pacar

Pada sore hari, DS menggunakan sepeda motor itu untuk pergi ke area pemancingan di Waduk Sermo.

Saat tiba di lokasi, DS memarkirkan motor tersebut di pinggir jalan.

Bahkan, DS juga memasang kunci ganda pada sepeda motor tersebut.

Halaman
1234

Berita Terkini