Hak Angket

Kader Megawati Tuding DPR RI Tak Bertaring Hadapi Wacana Hak Angket, Terkesan Pembiaran Kecurangan

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Penjadwalan TPN Ganjar-Mahfud sekaligus politikus PDI-P Aria Bima saat ditemui di Media Center TPN, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Menurutnya, DPR jangan diam melihat berbagai dugaan kecurangan dan persoalan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum maupun Pilpres 2024.

Hal tersebut disuarakannya saat momen interupsi rapat paripurna ke-13 DPR RI masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024).

"Maka saya kira, alangkah naifnya bila lembaga Dewan Perwakilan Rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu," kata Luluk saat interupsi.

 Luluk mengatakan, hak angket juga menjadi bagian tanggung jawab DPR sebagai wakil rakyat.

Sebab, menurutnya, saat ini masyarakat pun menyuarakan hal yang sama melihat berbagai persoalan dalam Pemilu 2024.

"Tanggung jawab moral dan politik kita hari ini adalah mendengarkan suara yang sudah diteriakkan atau pun suara yang tak sanggup disuarakan," jelasnya.

"Silent majority saya kira akan sepakat dengan kita untuk melakukan langkah-langkah konstitusional, apa pun langkah-langkah itu," lanjut dia.

Politikus PKB ini meyakini, lewat hak angket, berbagai dugaan kecurangan itu menemukan titik terang.

Bahkan, lanjut Luluk, hak angket juga bisa mengakhiri berbagai polemik tentang Pemilu 2024.

"Karena ini terkait dengan daulat rakyat, maka pemilu haruslah berdasarkan prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan etika yang tinggi," pungkasnya. (*)

Berita Terkini