Niat puasa juga bisa dilaksanakan setelah sahur.
Hukum membaca niat ini adalah sunah.
Membaca niat puasa ramadhan sebulan penuh memang dibolehkan. Banyak ustadz telah menjelaskan hal ini.
Ustadz kondang Abdul Somad juga pernah menjelaskan hal ini.
Dalam potongan ceramahnya yang diunggah netizen di YouTube, seorang jemaah bertanya hal tersebut.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan ini dilakukan mazhab Maliki.
"Kalau ada yang pakai (niat) untuk sebulan, pakai. Dalilnya mana, ayat Quran, syahru ramadhan, (itu) sepaket," ujar Abdul Somad
Baca niat puasa ramadhan di malam hari
Selain itu, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustaz Satibi Darwis menjelaskan niat puasa Ramadan juga bisa dilakukan pada malam hari.
"Pandangan yang rojih atau benar itulah pandangan jumhur bahwa untuk puasa Ramadan kita harus berniat di waktu malam hari," jelas Ustaz Satibi Darwis.
Baca niat puasa ramadhan sebelum fajar sampai pertengahan siang hari
Selanjutnya, Ustaz Satibi Darwis menjelaskan berdasarkan Mazhab Hanafi, niat puasa Ramadan boleh dilakukan setelah fajar sampai pertengahan siang hari.
Hal tersebut berdasarkan firman Allah dalam surah Al Baqarah ayat 187.
....وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
Artinya: "....dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam..." (*)