Kasus Rudapaksa

Bejat! Anak Pejabat Rudapaksa Wanita 26 Tahun Subuh-subuh, Korbannya Mantan Pacar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase pelaku rudapaksa oleh anak pejabat di Gowa terhadap mantan pacar saat diamankan polisi dan ilustrasi korban rudapaksa. 

Terbaru Polres Gowa turut mengaman AR. 

Baca juga: Remaja 14 Tahun Korban Rudapaksa di Galesong Selatan Diancam Dibunuh, Pelaku Pakai Topeng

Kronologi

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu membeberkan kronologi lengkap kejadian. 

Berawal dari, pelaku utama  UC menghubungi korban untuk bertemu.

Lalu UC menjemput menggunakan mobil di tempat tinggal korban di Makassar.

"Pelaku menghubungi korban lewat handphone dan terjadi kesepakatan dan mereka menjemput dan dibawa ke Gowa," katanya.

Dari pengakuan korban pelaku hanya sendiri di mobil.

Sesampainya di TKP, UC memaksa korban berhubungan badan layaknya suami istri.

Aksi bejat itu dilakukan di dalam mobil.

"Pelaku dipaksa atau dirudapaksa oleh pelaku utama UC," katanya.

Setelah berhubungan intim, UC pun keluar dari mobilnya.

Korban kaget karena tetiba dua pelaku lainnya muncul dari belakang.

Kedua pelaku tersebut langsung menyekap korban.

"Rupanya dua orang pelaku ini sudah standby di bagasi mobil. Iya dari awal menjemput memang dua orang ini sembunyi di bagasi," terangnya.

Baca juga: Kondisi AS Remaja 14 Tahun Korban Rudapaksa di Galesong Selatan: Murung dan Tak Mau Keluar Kamar

Dia melanjutkan, saat disekap, dua pelaku mencabuli korban.

Halaman
123

Berita Terkini