“Kan undang-undangnya begitu, tanggung jawabnya di Pak Menko, namanya Menko Perekonomian," kata Susi.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah telah menyatakan program makan siang dan susu gratis yang diusung Prabowo-Gibran bakal masuk dalam RAPBN 2025.
Saat ini, pemerintah tengah membahas Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai landasan APBN 2025.