Dituduh Curi Suara, Mantu Walkot Makassar Dokter Udin Ancam Lapor Polisi

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

dr Udin Shaputra Malik

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Makassar, dr Udin Shaputra Malik menghadapi tuduhan serius terkait hasil Pemilu 2024.

Menantu dari Wali Kota Makassar, Danny Pomanto ini dituduh terlibat dalam praktik pencurian suara yang melibatkan manipulasi proses pemungutan suara. 

Dalam pengakuannya, Udin mengaku dituduh melakukan pencurian suara di TPS 40 Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Pengakuan ini muncul setelah adanya beredar kabar miring terkait dugaan penggelembungan suara.

"Saya ingin mengomentari terkait isu yang beredar belakangan ini. Isu yang sangat tendensius karena mendeskreditkan saya secara pribadi dan keluarga besar saya," kata dr Udin Shaputra.

Demikian disampaikan dr Udin Shaputra kepada wartawan di Bolata Food & Coffee Space, Perumahan Mangasa Permai, R1 Jl Skarda, Kota Makassar, Kamis (29/2/2024) sore.

Udin Shaputra juga menyayangkan adanya penggiringan opini dan menyudutkan nama Danny Pomanto.

Padahal, menurutnya, mertuanya sangat menjaga netralitas sebagai kepala daerah selama proses pemilu.

"Nama pak wali kota juga ikut terbawa dalam permasalahan ini. Boleh tanya bagaimana sikap mertua saya. Soal bagaimana menjaga netralitas dalam pencalegan saya ini," katanya.

"Jangankan mencampuri saya sebagai caleg sampai ke TPS, berbicara soal pencalegan pun sangat jarang," tambahnya.

Alasannya, dr Udin Shaputra mengaku bahwa Danny Pomanto sangat patuh dengan aturan dan ingin melihatnya bekerja secara mandiri.

"Dan itu selalu diterapkan beliau selama kepemimpinannya dua periode bahwa tidak ada anak dan keluarga yang menduduki jabatan strategis atau hak istimewa di Pemkot Makassar," tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum dari dr Udin Malik, Yusuf Law menegaskan langkah tegas terkait tuduhan penggelembungan suara yang dialamatkan kepada kliennya.

Yusuf Law menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kajian-kajian mendalam terkait tudingan penggelembungan suara tersebut. 

Dalam pernyataannya, Yusuf Law menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian-kajian mendalam.

Halaman
12

Berita Terkini