Ganjar-Mahfud: 15,62 persen
Data Masuk: 79,12 persen
Sebagai informasi, hasil quick count Pilpres 2024 baru bisa diketahui atau ditayangkan pada pukul 15.00 WIB.
Dengan kata lain, hasil hitung cepat Pilpres 2024 akan disiarkan dua jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat selesai alias ditutup pada pukul 13.00 WIB.
Hal ini sesuai dengan Pasal 449 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu.
"Jadi setelah dua jam TPS terakhir di wilayah Indonesia Barat ditutup, siaran quick count baru boleh disiarkan."
"Sebelum itu atau selama waktu pemungutan dan penghitungan suara, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan hasil hitung cepat dari lembaga survei manapun," kata anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Aliyah, Selasa (13/2/2024).
Menurut Aliyah, diaturnya pengumuman hasil hitung cepat agar proses pemungutan dan penghitungan suara di Pilpres 2024 yang sedang berjalan tidak terganggu.
"Aturan ini untuk memastikan pilihan masyarakat tidak terpengaruh dan terintimidasi oleh hasil quick count yang beredar pada saat proses pemungutan suara dan saat penghitungan suara sedang berjalan," kata Aliyah.
Disclaimer: Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pemilu.
Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual dari KPU.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Quick Count Pilpres 2024 5 Lembaga Survei, Data Masuk Lebih dari 75 Persen: Prabowo-Gibran Unggul