Guru Honorer Sinjai

Bawaslu Sinjai Proses Dugaan Guru Honorer Diancam Pecat Usai Tak Setor KK untuk Caleg DPR

Penulis: Muh Ainun Taqwa
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Bawaslu Sinjai proses dugaan guru honorer yang ditekan mencari suara untuk Caleg DPR RI.

Bawaslu Sinjai berjanji akan mendalami dan menangani kasus tersebut.

Saat ini, pihak Bawaslu Sinjai telah meminta klarifikasi keterlibatan beberapa orang dalam kasus ini.

Salah satunya, Kepala Sekolah dimana guru honore ini mengabdi.

"Kami telah melakukan klarifikasi kepada pihak Kepala Sekolah terkait dugaan penekanan guru honorer untuk mencari suara,” kata Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin, Sabtu (10/2/2024).

Selain Kepala Sekolah, Bawaslu Sinjai saat ini sementara meminta keterangan dari guru honorer atas dugaan permintaan suara dari pihak sekolah.

"Untuk tenaga honorer yang diduga diminta untuk mencari suara sementara kita minta klarifikasinya juga,” ujarnya.

Bawaslu Sinjai akan mengumpulkan bukti-bukti sebagai dasar untuk melakukan proses selanjutnya sesuai kewenangannya.

Sekda telusuri

Sekretaris Darah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa akan menelusuri dugaan pengancaman yang diterima guru honorer inisial DI.

Diketahui DI mengaku diancam dipecat gegara tak setor Kartu Keluarga (KK) dukungan untuk caleg DPR RI.

Pengancaman dilakukan oknum pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Sinjai.

“Sebagai pembina ASN, pasti kami akan menelusuri dugaan tersebut,” kata Andi Jefrianto Asapa, Sabtu (10/2/2024).

Soal terbukti atau tidak, ia mengaku akan menegur kepala Disdik Sinjai terkait hal ini.

“Terbukti dan tidaknya itu pasti kami akan menegur kepala Diknas Sinjai, sebagai warning untuk ASN lainnya,” ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini