Sebelumnya, KPU menegaskan bahwa hasil penghitungan suara menggunakan metode exit poll tidak bisa jadi acuan hasil pemilihan WNI di luar negeri.
Metode penghitungan exit poll memiliki kelemahan di luar negeri.
Pasalnya, pencoblosan di luar negeri tidak semua dilakukan melalui TPS, tapi juga melalui pos dan kotak suara keliling (KSK).
Sementara, exit poll dilakukan dengan mewawancarai pemilih yang baru selesai melakukan pencoblosan di TPS.
Berikut jadwal pemungutan suara untuk WNI di luar negeri dan kota tempat pencoblosan.
5 Februari 2024
* Hanoi
* Ho Chi Minh City
6 Februari 2024
* Panama City
8 Februari 2024
* Teheran
9 Februari 2024
* Amman
* Baghdad