Perintah Pj Gubernur Sulsel
Pemprov Sulsel membantah Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin membolehkan Aparatur Sipil Negara atau ASN ikut kampanye dalam Pemilu 2024.
Dalam hak jawabnya kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (27/1/2024), Pj Gubernur Sulsel menyampaikan jika ASN harus netral.
"ASN harus netral, tidak boleh memihak, dan tidak boleh berkampanye," kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu menanggapi berita Tribun-Timur.com berjudul Pemprov Bolehkan ASN Ikut Kampanye, PJ Gubernur: Mereka Juga Punya Hak Politik
Lebih lanjut, dia mengatakan, netralitas juga harus ditunjukkan ASN dalam bermedia sosial dengan cara tidak memberikan komentar bahkan like atau suka di posting-an berbau kampanye.
Hal sama juga ditegaskan Pj Sekprov Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, saat menggelar konferensi pers didampingi Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, dan Plt Biro Hukum Sulsel, di Kantor Gubernur Sulsel, di Makassar, Jumat, 26 Januari 2024.
Arsjad mengaku menyesalkan jika ada berita tak sesuai dengan pernyataan Pj Gubernur Sulsel dalam wawancara saat berkunjung ke Gudang Logistik KPU Kabupaten Enrekang, Senin, 15 Januari 2024 lalu.
"Hal ini tentu kita perlu luruskan karena bisa menimbulkan multitafsir yang disalahartikan, seakan-akan kita (Pemprov Sulsel) membolehkan sesuatu yang dilarang. Padahal aturannya jelas," kata Arsjad.
Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel, Herwin Firmansyah juga mengatakan, Pj Gubernur Sulsel tak pernah memperbolehkan ASN ikut kampanye.
Menurut Arsjad, jika dicermati secara seksama, video yang ada dengan durasi 1 menit 57 detik, tidak ada satu pun statement dari Pj Gubernur Sulsel tentang Pemprov bolehkan ASN ikut kampanye.
Dia menjelaskan bahwa yang ada adalah justru mengingatkan, menegaskan bahwa ASN itu harus netral dan tidak berpihak. Meskipun ASN memiliki hak memilih.
"Kita perlu buka ini secara terang-terangan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih paham. Bahkan komitmen untuk memastikan netralitas ASN sudah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu melalui beberapa kegiatan, termasuk penandatanganan netralitas ASN," katanya menegaskan.
Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, mengatakan, bahwa komitmen Pj Gubernur Sulsel terkait netralitas ASN telah ditunjukkan melalui beberapa kegiatan.
Di antaranya, pada Bulan September terkait netralitas ASN, dimana keterlibatan Komisi ASN yang datang langsung ke Sulsel, berkaitan dengan rapat koordinasi netralitas ASN.
Kedua, pada tanggal 16 Oktober 2023 di mana Pj Gubernur menorehkan ikrar bersama dengan seluruh penjabat tinggi pratama lingkup Pemprov Sulsel.