Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa mengeluarkan Maklumat Rektor Nomor: 05426/UN4.1./HK.05/2024.
Itu disampaikan menanggapi pernyataan sikap akademisi Unhas yang duluan beredar.
Dari enam poin di edaran maklumat Rektor Unhas.
Salah satu adalah menegaskan adanya flyer yang mengatasnamakan Guru Besar dan Dosen Unhas untuk mengajak menyampaikan keprihatinan Menyelamatkan Demokrasi, tidak mewakili Unhas sebagai institusi.
Empat Pernyataan Sikap Guru Besar Unhas
Forum Guru Besar dan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) mengeluarkan pernyataan sikap terkait kondisi demokrasi di Indonesia
Pada Jumat (2/2/2024), Prof Triyatni Martosenjoyo, MSi, memimpin deklarasi "Unhas Bergerak Untuk Demokrasi" di depan Rektorat Unhas.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua Dewan Kehormatan Universitas, Prof Amran Razak, dan Ketua Divisi 3 Dewan Profesor Unhas, Prof Arsunan Arsin.
Dalam deklarasi tersebut, para guru besar Unhas menyanyikan lagu "Padamu Negeri" sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan demokrasi untuk persatuan Indonesia.
Prof. Triyatni Martosenjoyo menyatakan, "Setelah mencermati perkembangan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Presiden/Wakil Presiden R.I. 2024, tata kelola pemerintahan, serta kehidupan demokrasi nasional, Forum Guru Besar dan Dosen Universitas Hasanuddin Makassar mengeluarkan pernyataan sikap."
Terdapat 4 poin utama dalam pernyataan sikap forum guru besar Unhas:
1. Senantiasa menjaga dan mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 dalam pelaksanaan pemilu sebagai instrumen demokrasi.
2. Mengingatkan Presiden Jokowi, pejabat negara, aparat hukum, dan aktor politik di kabinet presiden untuk tetap berada pada koridor demokrasi, mengedepankan nilai-nilai kerakyatan, keadilan sosial, serta rasa nyaman dalam berdemokrasi.
3. Meminta KPU, Bawaslu, serta DKPP selaku penyelenggara pemilu agar bekerja secara profesional dan bersungguh-sungguh sesuai peraturan yang berlaku. Penyelenggara pemilu diharapkan menjunjung tinggi prinsip independen, transparan, adil, jujur, tidak berpihak, dan teguh menghadapi intervensi dari pihak manapun.
4. menyerukan kepada masyarakat dan elemen bangsa untuk bersama-sama mewujudkan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat, memastikan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan aman agar hasil Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden mendapat legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.