TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain meminta warga waspada penipuan mengatasnamakan polisi.
"Kami minta waspadai penipu catut nama polisi Polres Luwu Timur," kata AKBP Zulkarnain, Senin (29/1/2024).
Contoh kasus kata Kapolres, adanya penipuan pengurusan SIM yang korbannya adalah mahasiswa.
Di mana, pelakunya seorang janda inisial F (33) yang mengaku sebagai polwan di Polres Luwu Timur.
Dari aksi pelaku ini, sejumlah mahasiswa yang ingin mengurus SIM tertipu.
Pelaku F meraup keuntungan sampai Rp 25 juta dari hasil aksi menipunya tersebut.
Pelaku penipuan asal Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Diharapkan, warga yang ingin mengurus SIM datang langsung ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur.
"Jangan percaya calo (SIM)," ujar kapolres.
Pelaku menawarkan program promo pembuatan SIM dengan tarif Rp 200 ribu untuk SIM C.
Kemudian Rp 300 ribu untuk SIM A dan Rp 400 ribu untuk SIM B2 umum.
"Dana yang terkumpul dari hasil menipu Rp 25 juta. Uang tersebut dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," ujar AKBP Zulkarnain.
AKBP Zulkarnain mengatakan aksi penipuan yang dilakukan F diungkap setelah korban melapor ke polisi.
"Tiga korban melapor, pelaku ngaku anggota polwan, urus SIM murah dan cepat, korban akhirnya terbuai," ujar kapolres.