MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 2 putra Sulsel akan menjadi panelis pada debat Cawapres di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Ahad atau Minggu (21/1/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Mereka adalah Guru Besar Fakultas Hukum sekaligus Ahli Hukum Agraria dan Sumber Daya Alam Universitas Hasanuddin atau Unhas, Prof Dr Ir Abrar Saleng SH MH dan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( AMAN) sekaligus Ahli Masyarakat Adat), Rukka Sombolinggi.
Pada debat bertema pembangunan berkelanjutan, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, serta kehidupan masyarakat adat dan desa, ada 11 panelis.
Selain Abrar dan Rukka, 9 panelis lainnya adalah:
1. Dr. Arie Sujito, SP M.Si, (Sosiolog Pedesaan/Dosen Fisipol UGM).
2. Prof. Dr. Arif Satria, SP. MSi (Ahli Ekologi Politik dan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam, Rektor Institut Pertanian Bogor).
3. Dewi Kartika (Ahli Agraria/Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria).
Baca juga: Profil Sosok Guru Besar Hukum Unhas Abrar Saleng Panelis Debat Cawapres: Putra Sidrap
4. Fabby Tumiwa (Ahli Transisi Energi/Direktur Eksekutif Institute Presedential Services Reform).
5. Prof. Dr. Ir. Haryadi Kartodihardjo, MS (Ahli Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup/Guru Besar Fakultas Kehutanaan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor).
6. Prof. Dr. Ir. Ridwan Yahya, M.Sc, (Ahli Kehutanan dan Lingkungan Hidup/Guru Besar Teknologi Hasil Hutan Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu).
Baca juga: Kehebatan 2 Cendekiawan Sulsel Jadi Panelis Debat ke-4 Pilpres 2024
7. Prof. Sudharto, P. Hadi, Ph.D, (Pakar Manajemen Lingkungan/Rektor Universitas Diponegoro 2010-2015).
8. Prof. Dr. Sulistiyowati Irianto, M.A, (Guru Besar Antropologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia).
9. Ir. Tubagus Furqon Sofhani, M.A, Ph.D (Ahli Perencanaan Wilayah dan Perdesaan Institute Teknologi Bandung).
Abrar merupakan guru besar kelahiran Rappang, Sidrap, 19 April 1963.
Dia merupakan suami dari Suryani Saad Abrar.
Berikut riwayat hidupnya:
Nama lengkap dan gelar: Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng S.H., M.H.
Nama Panggilan: Abrar
Tempat / Tanggal Lahir: Rappang, 19 April 1963
Agama: Islam
Status: Menikah
Pasangan: Hj. Suryani Saad Abrar
Anak: 6 orang
Nama Ayah: H. Muh. Saleng
Nama Ibu: Hj. Dia mulai Djunaid
Alamat Rumah: Perdos Unhas Tamalanrea, Kota Makassar
Tinggi: 161 Cm
Berat Badan: 70 Kg
Hobi: Berdiskusi
Sekolah:
* SD: SDN 4 Rappang, 1975
* SMP: SMP Muhammadiyah Rappang, 1979
* SMA: SMA Negeri 157 Rappang 1982
Kuliah:
* S1: Hukum UNHAS dan Teknik Pertambangan UVRI 1988
* S2: Magister Hukum UNHAS 1994
* S3: Doktor Hukum Univ. Padjadjaran Bandung 1999
Karir: Dosen Fakultas Hukum UNHAS 1989 - sekarang
Penghargaan: Satya Lencana Karya sebagai PNS 10 Tahun dan 20 Tahun
Penelitian: Penelitian tentang Pertanahan dan Pertambangan
Buku yang telah terbit:
* Hukum Agraria, 2010
* Hukum Pertambangan 2004
* Hukum Sumberdaya Alam 2013
Motto: Pikirkan yang baik baik saja, lakukan dengan cara yang benar pada waktu yang tepat.
Publikasi lmiah:
* Hukum pertambangan (398 Sitasi)
* Kapita Selekta Hukum Sumber Daya Alam (44 Sitasi)
* Bahan Ajar Hukum Agraria (37 Sitasi)
* Hukum Pertambangan (25 Sitasi)
* Risiko-Risiko Dalam Eksplorasi Dan Eksploitasi Pertambangan Serta Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak (15 Sitasi)
* Hukum Pertambangan, Yogyakarta (14 Sitasi)
* Mining law (13 Sitasi)
* Traditional shipping transport safety case study: Phinisi fleet (A study on stability, strength and human resources) (9 Sitasi)
* Hubungan Hukum antara Pemerintah dengan Badan Usaha Swasta dalam Berbagai Pola Kontrak Kerjasama Pengusahaan Pertambangan (8 Sitasi)
* Nature of exploitation of forest resources towards the welfare of the customary law community in Maluku Province (perspectives on Pancasila Law and legal pluralism) (7 Sitasi)
* Strength analysis of traditional ships in efforts to improve sea transportations safety in Indonesia (7 Sitasi)
* Penegakan Hukum dalam Era Reformasi (7 Sitasi)
* Food agricultural land legal protection to improve food security in Indonesia (6 Sitasi)
* Government policy in the natural resource management of local community (6 Sitasi)
* Peran Kantor Badan Pertanahan Nasional dalam Menyelesaikan Sengketa Pertanahan Melalui Mediasi Sesuai Dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan … (5 Sitasi)
* The Existence of Adat Law Community in Indonesian Legal Regulations (5 Sitasi)
* The Connection of Authority between Central Government and Regional Government in Managing Mining and Forestry in Papua (3 Sitasi)
* Model of Law Harmonization on Coal Mining in the Forest Area: The Law of Natural Resources's Perspective (3 Sitasi)
* Analyzing the Perspective of Indonesia Mining Conflict Regulation (3 Sitasi)
* Hakikat Pengelolaan Pertambangan Berbasis Partisipatif (3 Sitasi).
Sementara Rukka Sombolinggi yang oleh banyak kawan kerap disapa Kak Rukka merupakan lulusan S1 dari Fakultas Pertanian, Universitas Hasanuddin di Sulawesi Selatan dan S2 dari Fakultas Ilmu Politik, Chulalangkorn University di Bangkok.
Kiprahnya dalam perjuangan Masyarakat Adat di Indonesia, telah dimulai sejak 1999 ketika ia pertama kali bergabung pada Sekretariat Jaringan Pembelaan Hak-hak Masyarakat Adat (JAPHAMA) di Bogor.
Selain banyak mendedikasikan kerja-kerja untuk AMAN, ia juga sempat bekerja untuk UNDP di Bangkok sebagai program specialist untuk Regional Indigenous Peoples’ Program (RIPP) di akhir tahun 2006 hingga 2010.
Setelahnya, Rukka kembali bekerja di AMAN untuk beberapa posisi, termasuk Staf Khusus Sekjen AMAN.(*)