TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo menerima surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.
Surat suara tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Pemuda Raya, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Senin (15/1/2024).
Sebanyak 800 box surat suara diterima oleh KPU Palopo.
Dengan rincian 266 box surat suara DPR RI, 266 box DPRD Provinsi dan 268 box surat suara DPRD Kota.
"Kemarin kami menerima 800 box surat suara yang terdiri atas 266 box DPR RI, 266 box DPRD Provinsi dan 268 box DPRD Kota," kata Ketua KPU Palopo Irwandi Djumadin, Selasa (16/1/2024).
Sebanyak 265 box surat suara DPR RI berisikan 500 lembar surat suara, dan 1 box lainnya hanya berisi 436 lembar surat suara.
"Dari 266 box surat suara DPR RI yang kami terima, 256 di antarnya berisi 500 lembar dan satu lainnya hanya berisi 436 lembar," tambahnya.
KPU Palopo juga menerima surat suara DPRD Provinsi sebanyak 266 box dan 268 box DPRD Kota untuk 4 Dapil.
Dengan rincian, dapil 1 sebanyak 76 box, 81 box di dapil 2, 43 box di dapil 3 dan 68 box di dapil 4.
Penyortiran dan pelipatan ketiga surat suara ini akan dilakukan pada Selasa (16/1/2024) di ruang Media Center Kantor KPU Palopo.
Selain menerima surat suara, KPU Palopo juga terima 20 box formulir C1 masing-masing dapil mendapat 5 box.(*)
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini