TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Beredar video amatir berdurasi 2 menit 17 detik yang memperlihatkan oknum kepala desa di Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang ikut mengkampanyekan caleg.
Wahidin duduk di samping caleg DPRD Luwu, Partai PDI Perjuangan Dapil IV.
Camat Bastem Utara, Riting sudah memanggil Wahidin. Ia terkejut saat dengar pengakuan Wahidin.
Dalam video tersebut, terlihat Wahidin diduga ikut mengkampanyekan caleg tersebut.
"Dia nomor 3 PDI Perjuangan, namanya Irpan Malik," jelasnya dalam video.
Sebelum memperkenalkan, Wahidin juga menjelaskan urutan level pemilihan mulai DPR RI hingga ke kabupaten.
Wahidin diduga memobilisasi warga untuk memilih caleg yang ia perkenalkan itu.
Tribunluwu.com berusaha menghubungi Camat Bastem Utara, Riting untuk mengonfirmasi kebenaran salah satu kadesnya ikut mengkampanyekan caleg.
Kata Riting, apa yang beredar dalam video amatir itu memang benar terjadi di lapangan.
"Benar, Pak Wahidin memang kades di Bastem Utara. Beliau Kepala Desa Karatuan," akunya, Selasa (16/1/2024).
Riting menambahkan, setelah video itu viral di masyarakat, ia memanggil Wahidin untuk berbicara 4 mata secara langsung.
"Saya sudah panggil yang bersangkutan. Dan beliau memang akui. Dia yang panggil caleg itu ke Karatuan," ujarnya.
Informasi dugaan pelanggaran itu sudah sampai ke telinga Bawaslu Luwu.
Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Luwu, Asriani Baharuddin menerangkan kasus tersebut sedang dalam proses.
"Untuk kasus dugaan tindak pidana pemilu di Bastem Utara itu sudah dilakukan penelusuran oleh Panwaslu Kecamatan Bastem Utara dan diteruskan ke kabupaten," jelasnya, Senin (15/1/2024).