"Mereka sudah dua kali pesan," ungkap Syahril Said.
55 keping Cookies Ganja itu, kata Syahril dibeli keduanya seharga Rp 1 juta.
"Belinya seharga Rp1 juta total, Rp20 Ribu perbiji. Mungkin bonusnya lima itu," bebernya.
Penampakan Cookies Ganja
Sekilas penampakan kue cookies bercampur ganja diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, tidak jauh berbeda pada cookies pada umumnya.
Dalam foto diterima dari Kasi Intel BNNP Sulsel Syahril Said, Cookies Ganja itu berbentuk bulat.
Cookies bercampur ganja itu berjumlah 55 kepingan dan dikemas dalam packingan tempat kue plastik bening.
Berat total paket kue ganja itu, seberat 278,3 gram dan telah disita petugas BNNP Sulsel. (*)