TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum pendamping di Kabupaten Enrekang disinyalir tidak netral dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu).
Pasalnya, oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) berinisial JM (jaket hitam) diduga bertemu dengan seorang calon legislatif (Caleg) Enrekang di Dapil III.
DPRD Enrekang mendesak dinas sosial setempat untuk segera bertindak dan mengeluarkan surat imbauan.
Wakil Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu, menyatakan keprihatinan terhadap insiden tersebut.
Menurutnya, jika memang terbukti, tentu sangat disayangkan.
Apalagi pertemuan itu potensi terjadi pelanggaran etika dan kode etik yang harus segera diatasi.
"Kemarin sempat dibahas dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat), tetapi bukan itu poin penting pembahasan. Kita RDP bersama korban yang kena dampak aktivitas PTPN XIV. Karena kebetulan ada Kadis Sosial (Zulkarnain Kara), maka sempat dipertanyakan soal dugaan pelanggaran netralitas (oknum) PKH," kata Waka DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu via WhatsApp, Jumat (29/12/2023).
Ikrar mengatakan, pihak Dinas Sosial Enrekang lantas merespons soal laporan masyarakat.
Mereka akan segera melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pertemuan antara oknum pendamping PKH tersebut.
Namun, harus ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Enrekang.
"Inti pembahasan itu, Pak Kadis (Zulkarnain Kara) menyatakan bahwa kalau memang ada terbukti dan sebagainya, ada bagian-bagian untuk pelaporannya," ujarnya.
Sebab, kata Ikrar, Dinas Sosial tidak serta merta melakukan pemecatan.
"Kalau memang terbukti, ada mekanisme untuk dipecat. Namun, dinas sosial punya keterbatasan. Sehingga perlu bukti dan perlu melaporkan ke pihak berwenang dulu," kata Ikrar.
Kendati demikian, legislator dari Partai Nasdem ini telah meminta kepada dinas sosial untuk mengeluarkan imbauan kepada jajarannya.
Baginya, tidak ada toleransi terhadap perilaku yang dapat merugikan integritas program tersebut.
"Pihak Dinas Sosial juga sudah mengatakan bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah. Sehingga tidak ada lagi kejadian semacam itu," tandasnya.
Sementara itu, Zulkarnain Kara membenarkan bahwa saat ini terjadi kehebohan oleh oknum pendamping PKH bertemu Caleg tertentu.
Kasus ini dianggap berpotensi mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial.
"Kami juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan kejadian ini ke pihak Bawaslu. Kalau memang terbukti tentu kami akan tindak tegas oknum yang dimaksud," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar foto yang memperlihatkan seorang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diduga bertemu dengan seorang calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Enrekang.
Oknum Pendamping PKH itu bertemu seorang Caleg DPRD Enrekang Dapil III dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Beredarnya foto tersebut memicu pertanyaan tentang netralitas dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu).
Dalam foto tersebut, terlihat oknum pendamping PKH sedang duduk berdampingan dengan seorang caleg di dapil yang meliputi Kecamatan Masalle, Baroko, Alla, dan Curio.
Meskipun tujuan pertemuan tersebut belum jelas, beberapa pihak menilai bahwa kehadiran oknum pendamping PKH dalam aktivitas politik semacam itu dapat mengancam netralitasnya.
"Pertemuan pendamping PKH dan caleg itu baru-baru terjadi. Kami dapat informasi bahwa ada ajakan-ajakan dari caleg tertentu untuk dipilih," kata Koordinator Koalisi Masyarakat Peduli Enrekang (Komplen), Rudi Dj kepada Tribun-Timur, Jumat (29/12/2023).
Rudi menyampaikan sebelumnya, Kamis (28/12/2023), sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu.
Dalam RDP itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Enrekang, Zulkarnain Kara hadir langsung.
Rudi menambahkan, pihaknya sementara mengumpulkan bukti serta meminta keterangan dari saksi terkait pertemuan pendamping PKH dan caleg tersebut.
"Dalam waktu dekat kami berencana melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ini ke pihak Bawaslu Enrekang," tandasnya.
Sementara itu, Ikrar Eran Batu membenarkan adanya laporan masyarakat diterima DPRD Enrekang.
Atas laporan itu, DPRD mendesak Dinas Sosial Enrekang segera menanggapi situasi ini.
Legislator Partai Nasdem ini menegaskan bahwa pendamping PKH mesti tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat menciptakan ketidaksetaraan atau keberpihakan.
"Kemarin sempat dibahas dalam RDP. Olehnya kita meminta mereka untuk melapor ke pihak berwenang. Teruntus Dinsos, kita sudah meminta agar mengeluarkan imbauan kepada jajarannya," tandasnya.(*)