"Pihak Dinas Sosial juga sudah mengatakan bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah. Sehingga tidak ada lagi kejadian semacam itu," tandasnya.
Sementara itu, Zulkarnain Kara membenarkan bahwa saat ini terjadi kehebohan oleh oknum pendamping PKH bertemu Caleg tertentu.
Kasus ini dianggap berpotensi mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial.
"Kami juga meminta kepada masyarakat agar melaporkan kejadian ini ke pihak Bawaslu. Kalau memang terbukti tentu kami akan tindak tegas oknum yang dimaksud," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar foto yang memperlihatkan seorang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diduga bertemu dengan seorang calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Enrekang.
Oknum Pendamping PKH itu bertemu seorang Caleg DPRD Enrekang Dapil III dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Beredarnya foto tersebut memicu pertanyaan tentang netralitas dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu).
Dalam foto tersebut, terlihat oknum pendamping PKH sedang duduk berdampingan dengan seorang caleg di dapil yang meliputi Kecamatan Masalle, Baroko, Alla, dan Curio.
Meskipun tujuan pertemuan tersebut belum jelas, beberapa pihak menilai bahwa kehadiran oknum pendamping PKH dalam aktivitas politik semacam itu dapat mengancam netralitasnya.
"Pertemuan pendamping PKH dan caleg itu baru-baru terjadi. Kami dapat informasi bahwa ada ajakan-ajakan dari caleg tertentu untuk dipilih," kata Koordinator Koalisi Masyarakat Peduli Enrekang (Komplen), Rudi Dj kepada Tribun-Timur, Jumat (29/12/2023).
Rudi menyampaikan sebelumnya, Kamis (28/12/2023), sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu.
Dalam RDP itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Enrekang, Zulkarnain Kara hadir langsung.
Rudi menambahkan, pihaknya sementara mengumpulkan bukti serta meminta keterangan dari saksi terkait pertemuan pendamping PKH dan caleg tersebut.
"Dalam waktu dekat kami berencana melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ini ke pihak Bawaslu Enrekang," tandasnya.
Sementara itu, Ikrar Eran Batu membenarkan adanya laporan masyarakat diterima DPRD Enrekang.