Setelah dilakukan penggeledahan, personel Ditresnarkoba menemukan barang berupa lima saset plastik bening kecil yang yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang terjatuh di tanah.
"Tepatnya di bawah jendela atau di lorong samping pekarangan rumah beserta timbangan digital ditemukan di dalam kamar," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang pria pecatan anggota Polri berinisial IH (44), ditangkap personel Ditresnarkoba Polda Sulsel.
IH ditangkap di rumah temannya di Jl Anggrek, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Senin kemarin.
Penangkapan itu dibenarkan Wadir Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah saat dikonfirmasi tribun, Selasa (26/12/2023) siang.
AKBP Ardiansyah mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika.
"Barang bukti (ada) lima saset plastik bening kecil yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,00 gram," kata AKBP Ardiansyah.
Selain itu lanjut Ardiansyah, juga ditemukan satu unit timbangan digital merk Constant warna silver hitam dan seunit handphone merk Vivo.
Kini, IH dan barang bukti yang ditemukan diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel.(*)