Mahfud mengatakan saat ini pemerintah telah memiliki aturan tentang kebijakan data digital.
Ia bilang ekonomi digital tak bisa terhindarkan siapapun, karena itu masyarakat perlu hati-hati terhadap dampaknya.
"Kita tak dapat menolaknya, tapi harus hati-hati karena terjadi distrupsi luar biasa. Saya menangani kasus pinjol. Rakyat menjadi korban, ada kripto misalnya. Kasus pinjol problematic karena dia dibuat secara hukum perdata," katanya.
Menurutnya, saat ini banyak masyarakat masih mudah percaya terhadap iming-iming pinjol, namun tak tahu dampak negatifnya.
Karena hal itu lah, banyak masyarakat yang terjerat pinjol.
Ia mencontohkan ada salah satu guru yang mengambil pinjaman pinjol dari ratusan ribu, namun terus berbunga hingga ratusan juta.
Bahkan, kata Mahfud, ada yang sampai bunuh diri gara-gara pinjol.
"Ada seorang guru di Semarang meminjam hanya Rp500 ribu. Kemudian utangnya menjadi Rp240 juta karena selalu bertambah bunganya, kemudian ada yang sampai bunuh diri," katanya.
Sayangnya, kata Mahfud, masalah ini tak bisa diatasi dengan optimal karena masuk dalam hukum perdata.
Baca juga: Kumpulan Istilah Asing Jadi Senjata Gibran di Debat Cawapres: SGIE, CCS Hingga ICOR
"Dalam hal ini ketik saya sampaikan ke Polri, tidak bisa pak itu perdata," katanya.
Orang Kaya
Cawapres nomor urut 1 Muhamin Iskandar alias Cak Imin berbicara tentang perubahan dalam visi misi dan program debat Cawapres 2024.
Pada kesempatan itu, Cak Imin berbicara tentang ketimpangan yang ada.
Cak Imin mengatakan ada 100 orang di Indonesia yang punya harta kekayaan lebih tinggi dibanding jutaan penduduk Indonesia lainnya.
"Disrupsi adalah awal dari perubahan. Bayangkan 100 orang Indonesia kekayaannya di atas Rp100 juta jumlah penduduk Indonesia," katanya.