55.098 Warga Sinjai Tercatat dalam Daftar Kemiskinan, Kok Beda dengan Data BPS?

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tugu Sinjai Bersatu,Jl Persatuan Raya Sinjai

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Data laporan mengenai jumlah warga miskin dari dua lembaga pemerintah di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menunjukkan perbedaan yang signifikan.

Dua lembaga tersebut memiliki data yang sangat berbeda dalam hal jumlah warga miskin.

Menurut Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Sinjai, tercatat 55.098 jiwa tercatat sebagai warga miskin, yang terdiri dari 10.927 Kepala Keluarga (KK).

Pada tahun 2018, jumlahnya mencapai 72.743 jiwa dari 14.570 Kepala Keluarga (KK).

Baca juga: Mantan Sekda Sinjai Kritik Pemkab Gegara Harga Cabai Terlalu Lama Mahal

Data tersebut dirilis oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) dan saat ini sedang dalam proses verifikasi oleh Dinas Sosial.

Jumlah tersebut tersebar di 55 desa dan 13 kelurahan di 9 kecamatan.

Rincian per kecamatan adalah sebagai berikut:

Kecamatan Sinjai Timur: 1.504 Kepala Keluarga (KK) dengan total 8.336 jiwa.

Kecamatan Sinjai Selatan: 1.525 Kepala Keluarga (KK) dengan total 8.113 jiwa.

Kecamatan Sinjai Borong: 827 Kepala Keluarga (KK) dengan total 4.002 jiwa.

Kecamatan Sinjai Tengah: 1.539 Kepala Keluarga dengan total 7.509 jiwa.

Kecamatan Sinjai Barat: 1.887 Kepala Keluarga dengan total 8.836 jiwa.

Kecamatan Sinjai Utara: 908 Kepala Keluarga dengan total 4.285 jiwa.

Kecamatan Pulau Sembilan: 349 Kepala Keluarga dengan total 1.879 jiwa.

Kecamatan Bulupoddo: 873 Kepala Keluarga dengan total 4.316 jiwa.

Halaman
12

Berita Terkini