TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai dan Kabupaten Kepulauan Selayar bersiap menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
KPU Sinjai telah mendapatkan anggaran Rp 22 miliar.
Sedangkan Kabupaten Kepulauan Selayar mendapat Rp 25,7 miliar.
Anggaran Pilkada Sinjai sempat melalui perdebatan panjang.
Tim anggaran di Pemkab Sinjai awalnya hanya akan memberi anggaran Rp 18 miliar.
Pihak KPU jelas menolak beberapa waktu lalu.
Sebab besaran tersebut dinilai tak cukup untuk membiayai Pilkada.
Oleh Tim Anggaran Pemkab Sinjai juga sempat menolak usulan KPU untuk membiayai Pikada yakni Rp 33 miliar.
Perdebatan masih cukup alot. Sehingga KPU Sinjai memberi batas Rp 23 miliar dengan perkiraan telah mengifisiensikan anggaran program.
Karena tak ada persetujuan kedua lembaga negara itu.
Sehingga Pemprov Sulsel mempertemukan KPU dan Pemkab Sinjai di Makassar.
Belakangan mereka sepakat anggaran Pilkada.
" Alhamdulillah sekarang kami diberi anggaran Rp 22 miliar," kata Ketua KPU Sinjai, Andi Rusmin Kayyung, Kamis (7/12/2023).
Pilkada lalu, KPU Sinjai diberikan anggaran Pilkada sebesar Rp 22 miliar lebih.
Namun anggaran tersebut tak dapat dipergunakan semuanya sehingga pihak KPU mengembalikan anggaran tersebut sekitar Rp 500 juta ke Pemkab Sinjai.