MAROS, TRIBUN-TIMUR.com - Tim penyidik gabungan Polri hingga Rabu (6/12/2023) sore, masih mengolah bukti lapangan, memintai keterangan sejumlah saksi, dan menelusuri jejak pelaku pembunuhan sadis ayah dan putranya di kedai roti Maros.
Tim gabungan terdiri dari personel Polres Maros, Reserse Mobile Polda Sulsel, dan kedokteran polisi dari RS Bhayangkara, dan tim identifikasi dan forensik (INAFIS) Polri.
Dugaan dan cerita yang dikumpulkan wartawan, motif pembunuhan dan perampokan ini adalah dendam dan hutang piutang.
Si ayah teridentifikasi bernama Makmur (53 tahun), dan si anak Abdillah Makmur (27 tahun).
Polda sudah mengeluarkan notice ke polisi se-Sulsel untuk mengidentifikasi dan mengejar pelaku.
Baca juga: Waspada! Pembunuh di Kedai Roti Maros Masih Berkeliaran, Kapolres Masih Kejar Pelaku
Pria itu usia paruh baya, tinggi sekitar 160, kurus, berkulit sawo gelap, dan mengenakan baju kaos abu-abu kehijauan.
Dari potongan gambar dua jenazah di lantai I TKP, ditemukan gulungan uang kertas nominal Rp 2.000, mesin penggulung adonan jalangkote dan roti, serta tongkat besi alumunium.
Tiga alat bukti itu, berada pas di sisi jenazah sang ayah yang bersimbah darah, dengan beberapa tusukan dan tebasan benda tajam.
Dari pantauan Tribun, kedua mayat ditemukan di selasar lantai I ruko, diantara pintu dapur dan pintu gudang.
Sejak pagi, aparat sudah membawa alat bukti dari lokasi kejadian perkara, lantai dua rumah toko (ruko) di jalan poros Maros-Makassar, Maccopa, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, sekitar 26 km tenggara Kota Makassar.
Lokasi kejadian berada di kawasan deretan puluhan rumah toko dan tak jauh dari pondok pesantren.
Kapolres Maros AKBP Awaluddin, meminta publik untuk tidak mempercayai kabar di media sosial, dan menunggu hasil penyidikan resmi.
“Tunggu, sabar. Semoga pelaku segera ditangkap,” ujarnya kepada wartawan di lokasi kejadian, pagi tadi.
Dari keterangan putri korban, Uswatun Hasanah (22 tahun), tragedi pembunuhan subuh ini diperkirakan menjelang shalat subuh, sekitar pukul 04.00 WITA.
Pelaku diduga memanjat dari dinding belakang atau samping ruko berlantai tiga itu.