Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firli Bahuri Tersangka

Janji Kapolri Jenderal Listyo saat Firli Bahuri Masih Bebas Usai Tersangka, Eks Ketua KPK Memohon

Pasalnya urusan penahanan adalah kewenangan dari penyidik dan dirinya tidak turut campur.

|
Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turun tangan soal polemik status penahanan Firli Bahuri. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turun tangan soal polemik status penahanan Firli Bahuri.

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri belum ditahan meski sudah menyandang status tersangka pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli Bahuri bakal diperiksa lagi sebagai tersangka di Bareskrim Polri, besok.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan meski tak ditahan, dia komitmen bakal membawa kasus ini hingga ke meja hijau.

Pasalnya urusan penahanan adalah kewenangan dari penyidik dan dirinya tidak turut campur.

Mantan Kapolda Banten itu memastikan Polri tak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi ini.

Kapolri: Masalah Penahanan Firli Bahuri Kewenangan Penyidik Polda Metro

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri belum kunjung ditahan atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa penahanan terhadap seorang tersangka merupakan kewenangan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Ya ikuti saja prosedurnya, tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subyektif, namun kemudian sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi oleh penyidik saya kira semuanya tetap berproses," ucap Sigit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).

Tak Pandang Bulu, Kapolri Komit Bawa Kasus Firli Bahuri ke Meja Hijau
Menurut Sigit, yang terpenting dalam kasus ini ialah pihaknya komitmen untuk membawa perkara ini hingga ke pengadilan.

 Mantan Kapolda Banten itu memastikan Polri tak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi ini.

"Dan saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan," tandasnya. 

Terungkap Alasan Polri Tidak Menahan Firli Bahuri

Polri mengungkap alasan mengapa tidak menahan Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri meski sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved