Pilkada 2024

Masa Jabatan Andi Irwan, Amran dan Basmin Terpotong

Penulis: Nining Angraeni
Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masa jabatan kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 bakal terpotong. 

*Akibat Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah 


TRIBUN-TIMUR.COM- Masa jabatan kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 bakal terpotong. 

Beberapa masa jabatan kepala daerah yang bakal terpotong adalah Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, Bupati Luwu Basmin Mattayang, dan Bupati Wajo Amran Mahmud beserta wakil bupati masing-masing. 

Masa jabatan mereka harus berakhir 31 Desember 2023. 

Padahal, masa jabatan mereka seharusnya baru berakhir tahun 2024 mendatang. 

Masa jabatan Andi Irwan Hamid seharusnya berakhir April 2024.

Sementara itu, masa jabatan Basmin dan Amran berakhir Februari 2024. 

Masa jabatan mereka terpotong dengan dasar pasal 201 ayat (5) UU nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota. 

Adapun bunyi tersebut yakni: "Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023."

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pinrang kini sudah menerima surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal usulan nama calon penjabat Pj Bupati Pinrang.

"Kami sudah terima surat tersebut. Kami menindaklanjuti dengan membahas dengan pimpinan fraksi untuk memutuskan tiga nama calon Pj Bupati Pinrang yang akan diusulkan," kata Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin, Rabu (29/11).

Dia mengatakan, pihaknya akan rapat terkait usulan nama Pj Bupati Pinrang pada Jumat (1/12/2023)

"Kami jadwalkan rapat dengan fraksi membahas usulan nama Pj Bupati Pinrang pada Jumat mendatang," ujarnya.

Soal usulan tersebut, pihaknya menyerahkan kepada internal fraksi untuk menyiapkan nama-nama agar dibahas di tingkat pimpinan.

"Masing-masing internal fraksi pasti menyiapkan nama. Usulan itulah yang nantinya akan dibahas bersama saat rapat," katanya. 

Halaman
12

Berita Terkini