"Tadi malam langsung diperiksa semua sama saksi-saksinya, baru minta visum," ujarnya.
Sekedar diketahui, RA diduga berpangkat Bripda yang bertugas di Polda Sulsel.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi yang bertugas di Polda Sulsel diduga melakukan penganiayaan mantan pacarnya berinisial D
Oknum polisi berinisial RA itu diduga menganiaya mantan pacarnya di depan sebuah cafe Jl Ratulangi, Makassar, Kamis (9/11/2023) dini hari.
Dalam keterangan tertulis yang diperoleh dari keluarga korban, mantan pacarnya itu melakukan penganiaya terhadap dirinya, dibantu pacar barunya berinisial UF.
Penganiayaan dilakukan didalam mobil Suzuki R3 milik sang oknum Polisi.
Baca juga: Dipecat dari Kepolisian, Kini Ancaman Penjara Menanti Bripda FA Pelaku Rudapaksa Mantan Pacar
Sebelum korban dianiaya, UF memegang kedua tangan korban, dan Oknum polisi menarik rambut korban dan memukul wajah hingga memar dan bengkak.
Penganiayaan itu disebut, sudah dua kali dilakukan oleh Oknum Polisi RA.
Namun pada kasus pemukulan pertama berakhir damai.
Foto yang diperoleh dari paman korban, juga memperlihatkan kondisi wajah Desy yang memar.
Pipinya memerah dan di bawah kelopak matanya tampak membengkak kebiruan.
Kasus itu disebut telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Makassar.(*)